• Latest
  • Trending
Tiada Lagi Tunjangan Guru?

Tiada Lagi Tunjangan Guru?

August 14, 2018
Kemenhub Bangun Empat Bus Air

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

December 4, 2019
Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

December 4, 2019
Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

December 3, 2019
Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

December 3, 2019
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

November 30, 2019
Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

November 30, 2019
Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

November 29, 2019
Toba Berita
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Sunday, March 7, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Toba Berita
No Result
View All Result

Tiada Lagi Tunjangan Guru?

August 14, 2018
in Economy, Featured, Indonesia News, Politics
0
Home Business Economy
Post Views: 109

 

Jagad maya Indonesia diramaikan dengan rencana pemerintah menghapus tunjangan guru di daerah. Alasannya, selain tak efektif dan efisien, tunjangan itu ternyata banyak mengendap di kas daerah, baik provinsi maupun kabupaten.

Benarkah? Yang menarik, salah satu kanal berita yang menginformasikan hal ini menampilkan halaman kosong alias tidak ditemukan. Sontak hal ini menarik perhatian publik. Sebenarnya apa yang terjadi?

Sebagaimana telah diumumkan kepada khalayak luas tahun lalu, pemerintah menaikkan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 79,6 triliun. Anggaran ini naik sekitar 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2 triliun.

Jika dirinci, porsi terbesar TPG diperuntukkan bagi 3,9 juta pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah, yaitu sebesar Rp 58,3 triliun atau naik dari alokasi tahun ini, Rp 52,8 triliun. Selain TPG PNSD, pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 11, 6 triliun melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Bagi guru non-PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp 4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp 4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru non-PNS Kemendikbud dan 213.654 guru non-PNS Kementerian Agama yang telah lulus sertifikasi.

Jelas pencabutan dana tunjangan senilai hampir Rp 80 triliun akan sangat mengguncang. Tidak hanya secara personal guru, termasuk potensi pukulannya atas multiplikasi ekonomi daerah. Kenapa bisa begitu?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa melalui dana tunjangan inilah para guru baik di desa maupun di kota meningkat drastis taraf hidupnya. Terutama terkait kemampuan mereka mencairkan pendanaan dari bank, mulai dari kredit rumah, kendaraan, bahkan untuk keperluan religi. Bisa dibayangkan guncangan hebat di sektor perbankan bila rencana ini terealisasi.

Mungkin sadar akan dampaknya, beberapa hari lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memilih untuk merevisi pernyataan. Menkeu akhirnya buka suara terkait pemberitaan penghentian penyaluran tunjangan yang didapat oleh guru di daerah.

Sri Mulyani menegaskan, penghentian penyaluran itu bukan berarti para guru di daerah tidak mendapatkan tunjangan. Penghentian dimaksud terkait dengan alokasinya saja. “Saya tidak mendengar itu dihentikan. Yang ada adalah penghitungan kembali secara akurat,” kata Sri Mulyani di, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, guru di daerah tetap mendapatkan tunjangan yang dibayarkan dari alokasi sebelumnya yang masih berada di kas daerahnya masing-masing. Dengan demikian, penghentian penyaluran tunjangan khusus guru (TKG), tunjangan profesi guru (TPG), dan dana tambahan penghasilan guru (Tamsil) hanya berlaku atas daerah yang masih memiliki dana di kas daerah.

Benarkah penghentian itu terkait menumpuknya dana alokasi daerah di sistem perbankan nasional?

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, posisi simpanan pemda di bank per akhir Februari 2018 adalah senilai Rp 160,57 triliun, turun Rp 7,86 triliun atau 4,7 persen dari posisi Februari 2017 yang sebesar Rp 168,43 triliun. Namun, dana simpanan pada akhir Februari 2018 meningkat signifikan sebesar Rp 20,35 triliun atau 14,5 persen dari posisi Januari yang sebesar Rp 140,2 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan bahwa peningkatan dana simpanan pemda tersebut disebabkan adanya surplus konsolidasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Februari 2018. Realisasi pendapatan daerah pada bulan kedua ini mencapai Rp 65,47 triliun, termasuk realisasi pernyaluran dana tranfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 46,7 triliun. Sementara realisasi belanja daerah hanya Rp 41 triliun atau naik sebesar Rp 8,9 triliun jika dibandingkan dengan realisasinya pada Januari 2018 yang mencapai Rp 32,1 triliun.

Data DJPK Kemenkeu juga menyebut jumlah agregat dana simpanan pemerintah provinsi di perbankan pada akhir Februari 2018 mencapai Rp 55,1 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 4,1 triliun atau 8,1 persen dari posisi Januari ini sebesar Rp 50,95 triliun.

Jumlah agregat dana simpanan pemda kabupaten di perbankan di Februari 2018 mencapai Rp 79,1 triliun atau naik Rp 12,3 triliun atau 18,4 persen dari posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 66,9 triliun. Sementara jumlah agregat dana simpanan pemda kota di perbankan pada bulan yang sama sebesar Rp 26,4 triliun. Jumlah ini naik Rp 3,95 triliun atau 17,6 persen dari posisinya pada akhir Januari 2018 sebesar Rp 22,4 triliun.

Dana simpanan pemda di bank merupakan pendapatan APBD yang belum dapat digunakan untuk mendanai rencana belanja daerah. Hal ini karena sebagian kegiatan fisik atau proyek belum dilaksanakan, atau kegiatannya sudah dilaksanakan tetapi belum selesai sehingga belum dapat dilunasi pembayarannya.

Yang menarik, ketika diwawancara oleh media, Budiarso menyebutkan bahwa sepanjang jumlah dana simpanan tersebut masih sesuai dengan kebutuhan belanja operasi dan belanja modal untuk tiga bulan ke depan, hal tersebut masih tergolong wajar. Sebaliknya, jika jumlahnya sudah melampaui kebutuhan belanja operasional dan belanja modal tiga bulan ke depan, harus diwaspadai karena berpotensi terjadinya keterlambatan pelaksanaan kegiatan atau proyek fisik yang mungkin diperlukan untuk penyediaan infrastruktur pelayanan publik.

Apakah rencana realokasi dana tunjangan guru merupakan sinyal bahwa pengendapan dana daerah di perbankan telah melewati batas wajar? Atau yang lebih parah lagi, kebijakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemerintahan Jokowi-JK tengah mengalami kesulitan arus kas sehingga harus mengutak-atik dana menganggur daerah, yang walaupun memang kontraproduktif, tetap merupakan hak dari daerah-daerah yang bersangkutan?

Jawabannya tentu ada di tangan para pejabat yang berwenang.

Source :
thepressweek.com
Tags: ALOKASI DANA PENDIDIKAN APBN 2018APBDDANA MENGENDAP PEMERINTAH DAERAHdarmin nasutionjokowiKementerian AgamaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANSERTIFIKASI GURUSri MulyaniTUNJANGAN GURU DIHAPUS
Next Post
Lombok Charity Run: Berlari untuk Peduli

Lombok Charity Run: Berlari untuk Peduli

Translate

Popular Post

Kemenhub Bangun Empat Bus Air
Featured

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
0

  Dalam mendukung terlaksananya kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura Provinsi Papua serta percepatan pembangunan di wilayah Kawasan...

Read more
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Toba Berita is part of Toba Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Toba Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Toba Berita