Juli Yasin Tumanggor (29) warga Jalan Jamin Ginting, Medan tak menyangka Mitsubishi L300 BK 1219 QK, mobil yang digunakan mencari nafkah raib dicuri temannya sendiri.
Pelakunya tak lain, Robert Choy (21) dan Abdu Arton Saragih (25), sesama sopir angkutan yang menumpang di sebuah indekos bersama Tumanggor.
Saat itu, setelah mencari nafkah seharian, Tumanggor melepas lelah karena malam telah tiba.
Robert Choy yang juga baru pulang menarik angkotnya, tidur di samping Tumanggor.
“Korban bangun lalu melihat ke halaman, mobilnya sudah tidak ada. Korban berusaha mencari namun tidak berhasil. Sehingga korban melaporkannnya,” ucap Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (14/10/2017).
Polisi pun berhasil mengungkap pelakunya yakni Roberto Choy dan Abdu Saragih.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mencuri mobil Tumanggor saat tertidur. Namun sayang, saat polisi menangkap kedua pelaku, mobil Tumanggor sudah berpindah ke tangan berikutnya.
Roberto Choy dan Abdu mengaku mobil tersebut telah diserahkannya ke Hendrik dan pria bermarga Sembiring (keduanya DPO).
“Roberto Choy alias berperan sebagai memantau situasi. Pelaku dijanjikan tersangka Sembiring akan mendapat imbalan Rp 10 juta jika mobil berhasil dijual,” ucap Wira.
Sementara peran dari pelaku Abdu Saragih yakni, orang yang menyediakan mobil Avanza hitam BK 1959 IK untuk menarik mobil Tumanggor dari depan indekos.
“Kedua pelaku bekerja sama dalam kasus ini. Jadi mereka mencuri dengan menyeret mobil korban dengan mengikatnya dengan tali tambang. Kami sedang mengejar dua pelaku lainnya,” ucap Wira.