TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR – Ratusan warga yang mengurus admnisitrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Siantar sering menerima kekecewaan.
Selain menerima kekecawaan, masyarakat juga sering menghadapi kondisi rungan kantor yang padat.
Seorang ibu boru Sinaga yang datang dari Kecamatan Siantar Marimbun mengungkapkan telah tiga kalinya datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) yang hilang. Selama seminggu, ibu ini terus bolak-balik kantor Kelurahan dan Kantor Disdukcapil.
“Sebelum saya datang ke Disdukcapil, udah bawa fotokopi KK yang distempel lurah. Tapi, ketika saya datang ke Disdukcapil, mereka minta surat keterangan lagi dari lurah. Saya datang lagi ke lurah, katanya gak perlu lagi. Makanya saya bingung,”ujar boru Sinaga yang duduk di depan ruang perekaman Disdukcapil Siantar, Rabu (2/5/2018).
Ibu yang memiliki kulit sawo matang ini mengaku sudah banyak kehabisan waktu, karena mengurus kartu keluarga (KK). Ia terpaksa meninggalkan sawahnya, untuk mendapatkan kartu keluarga yang asli.
Selain itu, boru Sinaga juga mengungkapkan tetangganya kesulitan untuk mendapatkan e-KTP. Padahal, perekaman sudah dilakukan selama setahun.
“Ini kan sedang tunggu tetangga yang mau ambil kartu yang sudah diurus. Tapi itu pun udah dua kali merekam. Karena, rekaman pertama sudah gak ada lagi datanya. Itu pun sudah setahun. Lalu, sering juga alasannya jaringan tidak bagus,”tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Siantar, Sertaulina Girsang saat dihubungi sedang sibuk. Ia mengaku sedang persiapan menuju gedung DPRD Siantar.