• Latest
  • Trending
Saat PKS Kecam Surat Edaran BAWASLU SUMUT, Terkesan AROGAN & BERLEBIHAN

Saat PKS Kecam Surat Edaran BAWASLU SUMUT, Terkesan AROGAN & BERLEBIHAN

May 21, 2018
Kemenhub Bangun Empat Bus Air

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

December 4, 2019
Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

December 4, 2019
Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

December 3, 2019
Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

December 3, 2019
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

November 30, 2019
Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

November 30, 2019
Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

November 29, 2019
Toba Berita
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Saturday, February 27, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Toba Berita
No Result
View All Result

Saat PKS Kecam Surat Edaran BAWASLU SUMUT, Terkesan AROGAN & BERLEBIHAN

May 21, 2018
in Democracy, Featured, Politics, Sumatra Utara News
0
Home National Security Politics Democracy
Post Views: 164

 

medanToday.com,MEDAN – Surat Edaran Bawaslu Sumut soal larangan kegiatan politik di Bulan Ramadhan menuai beragam kecaman. Termasuk dari partai politik peserta Pemilu 2019 yakni PKS.

Kepada wartawan dalam siaran persnya, Sabtu (19/5/2018) Sekum DPW PKS Sumut, Abdul Rahim Siregar ST MT menilai keputusan Bawaslu Sumut terkesan arogan.

“Mencermati kebijakan Bawaslu ini terkesan arogan dan berlebihan. Yakni dengan mengeluarkan pernyataan yang bukan tugas Bawaslu dan sudah sangat jauh sekali masuk ke ranah agama serta mengusik suasana Bulan Ramadhan,” kata Abdul Rahim Siregar.

Menurut Abdul Rahim, hal ini tentunya sesuatu yang melebihi kewenangan yang diamanatkan undang-undang di negeri ini.

Seharusnya, sambung Abdul Rahim, Bawaslu Sumut memiliki tugas utama untuk menindaklanjuti pengaduan paslon, tim kampanye dan masyarakat. Bukan dalam posisi melarang orang beribadah, ceramah, berinfak dan zakat serta pelarangan lainnya selama ramadhan.

“Saya secara pribadi tersinggung atas keluarnya surat pelarangan tersebut, karena sudah memiliki jadwal ceramah selama Ramadhan ini. Tentunya hal yang sama dirasakan oleh para juru dakwah/ustadz, ormas-ormas Islam dan Ummat Islam keseluruhan,” imbuhnya.

DPW PKS Meminta agar Bawaslu Sumut segera mencabut surat tersebut yang sangat menggangu ketenangan ummat Islam di Sumatera Utara di bulan Ramadhan ini.

PKS berharap Bawaslu RI bertindak cepat dan serius untuk meminta pertanggungjawaban Bawaslu Sumut terkait dengan dikeluarkannya surat sepihak tersebut, dan terindikasi kuat ada kepentingan di dalamnya.

“Dan Sumut tidak membutuhkan Bawaslu yang telah menciderai sistem demokrasi di Indonesia yang telah berani membenturkanya dengan ibadah agama Islam. Masih banyak lagi putra terbaik yang dapat menjalankan tugas-tugas Bawaslu yang lebih baik dan bermartabat. Ini harus menjadi catatan penting untuk Bawaslu Pusat,” tukasnya.

Lalu, apa tanggapan Bawaslu Sumut?

Bawaslu sumut memberikan penjelasan pers terkait surat mereka yakni Surat Bawaslu Sumut No. B-1601/K.Bawaslu-Prov.SU/P.M.00.01/05/2018 tanggal 16 Mei 2018 terkait aturan larangan bagi pasangan calon menyampaikan ucapan selamat ramadhan, berbuka puasa dan lain-lain, dalam bentuk iklan.

Penjelasan pers ini digelar di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik No. 193 Medan Barat, sabtu (19/5) pukul 15.00 WIB.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan dan anggota bawaslu Herdie Munthe.

Syafrida R. Rasahan menyampaikan, surat yang beredar di tengah masyarakat tersebut merupakan surat yang akan mereka perbaiki. Poin-poinnya hampir sama namun yang beredar justru dipotong sehingga memicu kesalahan tafsir.

“Poin-poin yang ada dalam surat tersebut merupakan poin yang disepakati bersama dalam pertemuan rapat stakeholder di Hotel Tiara pada 13 Mei 2018 lalu. Yang dihadiri oleh tim kampanye dari dua paslon,” katanya.

Bawaslu sumut, tegas Syafrida, sama sekali tidak pernah melarang umat untuk beribadah, mengucapkan selamat berbuka puasa, dan lainnya, asalkan tidak dalam bentuk iklan kampanye.

“Begitu juga soal memberikan zakat. Itu dilarang kalau dilakukan dengan embel-embel kampanye. Kami mengimbau agar penyerahan zakat dilakukan ke lembaga resmi saja,” tandasnya.(mtd/min)

Source :
Medan Today
Tags: Abdul Rahim SiregarBawaslu SumutPilkada Sumut 2018PKS Sumut
Next Post
Saat Wanita Bercadar Aksi ‘Peluk Saya’ untuk Hilangkan Islamofobia

Saat Wanita Bercadar Aksi 'Peluk Saya' untuk Hilangkan Islamofobia

Translate

Popular Post

Kemenhub Bangun Empat Bus Air
Featured

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
0

  Dalam mendukung terlaksananya kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura Provinsi Papua serta percepatan pembangunan di wilayah Kawasan...

Read more
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Toba Berita is part of Toba Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Toba Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Toba Berita