Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggugurkan pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), JR Saragih-Ance Selian, diprediksi akan memicu konflik horizontal.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, personil Polda Sumut telah mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 dengan kegiatan yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Toba 2018. “Antisipasi sudah dilakukan dengan melakukan kegiatan Preemtif, Preventif dan penegakan hukum,” ucap Rina kepada wartawan, Selasa (13/02/2018).
Sampai saat ini, lanjut Rina, situasi Kamtibmas masih cukup terkendali. Polda Sumut, kata dia, akan terus mengawal seluruh kegiatan tahapan Pilkada hingga selesai, agar tetap berjalan dengan aman dan damai.
Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan dua pasang calon Gubernur-Wakil Gubernur Pilgub Sumut 2018. Pasangan JR Saragih dan Ance Selian, yang dinyatakan tak lolos pendaftaran, terdiam di lokasi rapat pleno KPU. Pengumuman penetapan cagub-cawagub Sumut 2018 digelar KPU Sumut di lantai 2 Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/02/2018).