Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Salam Syahputra, bersama kepala sekolah dan delapan guru di Sei Lepan, Langkat.
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat untuk pelajar di Kabupaten Langkat.
“Dalam penangkapan itu ada disita sejumlah uang di dalam amplop yang nilainya belum dihitung,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Panjaitan, Selasa (17/10) sore.
Toga mengatakan, dugaan pungutan liar oleh Kepala Dinas bersama kepala sekolah dengan cara memotong anggaran dana BOS untuk setiap siswa dengan nilai sebesar Rp 10.000.
“Dana yang seharusnya diberikan penuh justru diduga dipotong oleh oknum-oknum tersebut. Selain mengamankan uang, petugas kita juga menyita senjumlah handphone,” katanya.
Menurutnya, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan atas penangkapan terhadap kepala dinas bersama sejumlah bawahannya tersebut.
“Kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. Setiap perkembangan penyidikan akan ditelusuri,” sebutnya.