• Latest
  • Trending
Polda Riau Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru, Haris Anggara

Polda Riau Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru, Haris Anggara

November 19, 2018
Kemenhub Bangun Empat Bus Air

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

December 4, 2019
Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

December 4, 2019
Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

December 3, 2019
Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

December 3, 2019
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

November 30, 2019
Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

November 30, 2019
Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

November 29, 2019
Toba Berita
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Friday, April 16, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Toba Berita
No Result
View All Result

Polda Riau Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru, Haris Anggara

November 19, 2018
in Crime, Criminal, Environment, Featured, Indonesia News, Korupsi, Kriminal, news
0
Home Crime
Post Views: 113

 

Rencana penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menertibkan surat perintah penyidikan (Sprindik), terhadap Harris Anggara alias Liong Tjai, sampai saat ini belum terealiasasi.

Pasalnya, sejak dijanjikan akan dikeluarkan Sprindik baru, sampai, hampir dua pekan dinyatakan kalah dalam sidang praperalian Polda Riau belum menindaklanjutinya.

Sosok Harris Anggara merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir. Sebelumnya, penyidik memasukkan Direktur PT Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN) sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Statusnya menjadi DPO, karena saat pemanggilan sebagai tersangka yang bersangkutan tidak hadir. Bahkan, penyidik mengakui, saat itu upaya pencarian yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirmsus) ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) tak membuahkan hasil.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Harris yakni menyediakan tiga perusahaan untuk ikut pelelangan yg berdasarkan E-Audit LKPP ditemukan perbuatan persengkongkolan.

Kemudian, ia diduga sebagai selaku otak pelaku dan pengendali kegiatan yang membiayai pekerjaan dengan mengirimkan uang jaminan pelaksanaan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Bahkan, Haris Anggara diduga turut memberikan dukungan pipa yang tidak sesuai dengan SNI dan persyaratan kontrak, serta membiayai seluruh operasional dilapangan atas pekerjaan tersebut lalu menerima aliran dana untuk pembayaran dengan RTGS cek yang dikeluarkan oleh PT. Panotari Raja ke Rekening BII Harris Anggara.

Kombes Gidion Arif Setiawan selaku Direktur Reskrimsus Polda Riau, tak menampik status tersangka Harris Anggara telah dicabut setelah dinyatakan menang dalam sidang praperadilan.

Konfirmasi terbaru, Gidion mengungkapkan sejuah ini penyidik belum menerbitkan sprindik baru terhadap yang bersangkutan.

”Sprindiknya belum, dan nanti diterbitkan sprindik barunya,” ujar Gidion akhir pekan lalu.

Mantan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, penerbitan sprindik baru untuk dilakukan penyidikan ulang dalam perkara rasuah yang terjadi pada tahun 2013 silam. Terkait kapan akan diterbitkan Gidion mengaku, belum dapat memastikanya.

”Nanti dulu, karena kita harus mulai dari awal lagi penyidikannya,” singkat Dir Reskrimsus Polda Riau.

Selain Harris Anggara, penyidik Ditreskirmsus juga menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir. Mereka yakni, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas. Terhadap ketiga telah dilakukan penanahan usai menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka, Jum’at (19/10) lalu.

Bahkan, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad juga telah beberapa kali diperiksa. Politisi PDI Perjuangan terakhir menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/10) dengan status masih sebagai saksi.

Sebelumnya dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi.

Dalam laporan LSM tersebut, Muhammad ketika menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013, diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran proyek pipa tersebut. Selain itu, LSM itu juga menyebut nama Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, dan Edi Mufti BE selaku PPK, sebagai orang yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.

Pada Kontrak rencana anggaran belanja tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00. Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer.

Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Kemudian pada item pekerjaan timbunan bekas galian, dipastikan fiktif. Karena pengerjaan galian dan penimbunan tidak pernah ada.

Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Semestinya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan.

Namun menariknya, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan. Bahkan, Dinas PU Riau diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.

Akibat dari tidak dilakukannya pekerjaan galian tanah serta penimbunan kembali galian tanah. Namun pekerjaan tetap dibayar, negara diduga telah dirugikan Rp700 juta. Denda keterlambatan 5 persen dari nilai proyek sama dengan Rp170.780.900, dan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek juga Rp170.780.900. Sehingga diperkirakan total potensi kerugian negara Rp1.041.561.800. (HA)

Source :
riau aktual
Tags: DirekturHarris AnggaraPoldaProyekSprindik
Next Post
LAMR Nilai Penegakan Hukum Masih Lemah Dalam Penanganan Kasus Pedofil

LAMR Nilai Penegakan Hukum Masih Lemah Dalam Penanganan Kasus Pedofil

Translate

Popular Post

Kemenhub Bangun Empat Bus Air
Featured

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
0

  Dalam mendukung terlaksananya kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura Provinsi Papua serta percepatan pembangunan di wilayah Kawasan...

Read more
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Toba Berita is part of Toba Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Toba Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Toba Berita