• Latest
  • Trending
Pemerataan Ala Sistem Zonasi di Sekolah Negeri

Pemerataan Ala Sistem Zonasi di Sekolah Negeri

July 28, 2018
Kemenhub Bangun Empat Bus Air

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

December 4, 2019
Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

December 4, 2019
Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

December 3, 2019
Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

December 3, 2019
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

November 30, 2019
Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

November 30, 2019
Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

November 29, 2019
Toba Berita
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Saturday, January 23, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Toba Berita
No Result
View All Result

Pemerataan Ala Sistem Zonasi di Sekolah Negeri

July 28, 2018
in Education, Featured, Indonesia News
0
Home Culture Education
Post Views: 136

 

Walau menimbulkan pro dan kontra, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 yang dilakukan secara daring (online) tetap menggunakan sistem zonasi. Artinya, siswa hanya bisa memilih sekolah berdasarkan batasan jarak (zona) antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dipilih.

Pembatasan jarak ini tiap daerah berbeda-beda berdasarkan kepadatan jumlah penduduk dan kesepakatan dalam rapat PPDB. Sistem zonasi diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat.

Sistem zonasi ini hanya berlaku untuk sekolah negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak untuk sekolah swasta atau yang dikelola oleh masyarakat. Sekolah madrasah yang merupakan sistem pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak menggunakan sistem zonasi ini.

Sistem zonasi diatur dalam Bagian Keempat Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 pasal 16. Bunyinya adalah sebagai berikut:

Bagian Keempat Sistem Zonasi Pasal 16

(1) Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari Sekolah paling sedikit sebesar 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

(2) Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

(3) Radius zona terdekat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan:

a. ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut; dan

b. jumlah ketersediaan daya tampung dalam rombongan belajar pada masing-masing sekolah.

(4) Dalam menetapkan radius zona sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah melibatkan musyawarah/kelompok kerja kepala sekolah.

(5) Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi/kabupaten/kota, ketentuan persentase dan radius zona terdekat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterapkan melalui kesepakatan secara tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.

(6) Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dapat menerima calon peserta didik melalui:

a. jalur prestasi yang berdomisili diluar radius zona terdekat dari sekolah paling banyak 5% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima; dan

b. jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona terdekat dari sekolah dengan alasan khusus meliputi perpindahan domisili orangtua/wali peserta didik atau terjadi bencana alam/sosial, paling banyak 5% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Semangat dari sistem zonasi adalah pemerataan.

Semangat dari pemberlakuan sistem zonasi adalah  menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa. Sistem zonasi menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri.

Siswa mau tidak mau harus mendaftar di sekolah terdekat, tidak bisa lagi mendaftar ke sekolah yang jaraknya jauh, tetapi menyandang status favorit. Tak ada lagi siswa pintar terkumpul di satu sekolah, yang selama ini disebut sekolah favorit.

Kedua, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga sehingga memudahkan orangtua untuk turut melakukan pengawasan terhadap anak mereka.

Ketiga, membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru.

Keempat, sistem zonasi dapat mendorong kreativitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen.

Kelima, membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan/afirmasi agar lebih tepat sasaran, baik berupa sarana prasarana sekolah, maupun peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Walau memiliki tujuan yang baik, pemberlakuan sistem zonasi tetap memunculkan respon negatif dari orangtua yang merasa hak anak mereka dirugikan dengan sistem ini hingga berujung protes di berbagai daerah. Alasan yang kerap dipakai orangtua yang kontra, sistem zonasi yang tidak mementingkan nilai Sertifikasi Hasil Ujian Nasional (SHUN) ini bisa membuat siswa kurang semangat dalam belajar.

Alasan lainnya, untuk bisa sekolah di jenjang berikutnya tidak perlu memiliki nilai SHUN tinggi, apalagi jika di dekat tempat tinggalnya terdapat sekolah negeri. Anak-anak yang pintar akan bosan kalau dijadikan satu kelas dengan anak-anak yang bodoh atau anak-anak yang bodoh akan keteteran kalau dijadikan satu dengan anak-anak yang pintar.

Berkaca dari Finlandia

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan World Economic Forum per April 2018, peringkat kualitas sistem pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-54 dengan skor 4,3, tertinggal 31 level dari negara tetangga kita, Malaysia, yang ada di peringkat ke-23. Inggris berada di ranking 24 dan Amerika Serikat di posisi ke-25. Sementara Singapura di posisi keempat dunia.

Finlandia berada di peringkat pertama dengan skor 6,7. Negara di kawasan Skandinavia ini terkenal dengan sistem pendidikan yang tidak mengklasifikasikan siswa sesuai tingkat kecerdasan. Semua siswa masuk kelas yang sama tanpa pembedaan kemampuan.

Sistem pendidikan ini telah memberikan hasil yang sangat menggembirakan dari skor kesenjangan antara siswa yang kurang menonjol secara akademis dengan siswa cerdas terendah di dunia. Artinya, kecerdasan hampir merata untuk semua siswa.

Salah satu upaya pemerintah lewat Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah pemerataan kualitas lewat sistem zonasi. Dengan sistem ini diharapkan tak ada lagi segregasi dengan klasifikasi sekolah favorit dan sekolah bukan favorit. Tak ada lagi pembedaan antara siswa cerdas dengan siswa yang kurang menonjol secara akademis. Semua siswa mendapatkan akses pelayanan pendidikan yang sama.

Namun, Kemendikbud masih mempunyai masalah besar yang mesti segera diselesaikan agar semua harapan itu tercapai, yakni pemerataan kualitas guru serta pemerataan kualitas fasilitas dan infrastruktur sekolah sebagai penunjang pokok proses belajar siswa.

Persebaran sekolah negeri pun perlu ditinjau kembali di setiap wilayah. Jangan sampai, siswa yang berada di wilayah tertentu yang fasilitasnya kurang dan aksesnya jauh, tidak mendapatkan hak pelayanan pendidikan yang sama. Ketersediaan fasilitas di beberapa wilayah pun perlu direkapitulasi ulang jika jarak menjadi acuan untuk pemerataan.

Source :
thepressweek.com
Tags: jokowiJUSUF KALLAKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANMUHAJIRMUHAMMADIYAH
Next Post
Mahasiswa IB IT&B Juara Debat Bahasa Inggris Tingkat Sumut

Mahasiswa IB IT&B Juara Debat Bahasa Inggris Tingkat Sumut

Translate

Popular Post

Kemenhub Bangun Empat Bus Air
Featured

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
0

  Dalam mendukung terlaksananya kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura Provinsi Papua serta percepatan pembangunan di wilayah Kawasan...

Read more
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Toba Berita is part of Toba Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Toba Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Toba Berita