Riyadh Group Indonesia melalui anak usahanya, PT Lima Putra Realti, menandatangani kontrak kerja pembangunan proyek Setiabudi Condominium Medan dengan PT PP Tbk Divisi Gedung I. Kontrak kerja senilai Rp 302 miliar ini menandai dimulainya pengerjaan konstruksi proyek tersebut.
CEO Riyadh Group Indonesia, Bally Sahputra mengatakan, penunjukkan PT PP sebagai main contractor Setiabudi Condominium didasarkan beberapa alasan.
“Kami menggandeng PP bukan saja karena pengalaman perusahaan ini yang sudah terbukti mumpuni, namun juga mereka menawarkan harga paling realistis dengan kualitas spesifikasi terbaik sesuai yang kami inginkan,” kata Bally, dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, di Jakarta, Jumat (20/10).
Bally menyebutkan, pasar apartemen di Medan cukup potensial. Alasannya, lanjut dia, Kota Medan sebagai pusat bisnis dan pendidikan terbesar di wilayah barat Indonesia, memiliki kebutuhan hunian yang cukup besar.
“Apalagi, Setiabudi Condominium menyasar segmen menengah, berbeda dengan pasokan hunian vertikal di Kota Medan yang selama ini didominasi apartemen kelas premium,” jelasnya.
Apartemen yang memiliki kedekatan dengan sejumlah kampus ini, menawarkan berbagai tipe unit mulai dari satu tempat tidur, dua kamar tidur dan unit dua lantai (duplex) dengan tiga kamar tidur.
“Adapun harga jualnya cukup kompetitif yakni dari mulai Rp 333,9 jutaan hingga Rp 964 jutaan per unit,” kata pria yang menjabat sebagai Konsul Jenderal Nepal untuk Indonesia ini.
Kawasan Setiabudi sendiri, kata Bally, memiliki captive market besar karena di sekitarnya terdapat 50.000 penduduk, ditambah 50.000 mahasiswa yang kuliah di Universitas Sumatera Utara (USU) dan beberapa kampus lain di sekitarnya.
“Ini juga menjadi alasan kenapa investasi apartemen di kawasan ini cukup menjanjikan baik termasuk untuk disewakan,” tambahnya.