• Latest
  • Trending
Menakar Beratnya Risiko Pembekuan Izin APRIL

Menakar Beratnya Risiko Pembekuan Izin APRIL

October 12, 2017
Kemenhub Bangun Empat Bus Air

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

December 4, 2019
Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

December 4, 2019
Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

December 3, 2019
Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

December 3, 2019
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

November 30, 2019
Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

November 30, 2019
Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

November 29, 2019
Toba Berita
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Friday, February 26, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Toba Berita
No Result
View All Result

Menakar Beratnya Risiko Pembekuan Izin APRIL

October 12, 2017
in Business, Economy, Environment, Indonesia News
0
Home Business
Post Views: 278

 

Sanksi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terkait rencana kerja usaha (RKU) mengundang kecaman dari kalangan industrialis. Walaupun isu ketidaksesuaian dengan aturan tata kelola gambut masih bisa diperdebatkan, larangan di saat tidak tepat berpotensi membawa mudharat yang jauh lebih besar.

Bagaimana tidak? Sanksi itu keluar ketika pasar global tengah kelaparan menanti pasokan kertas maupun bubur kertas dari Indonesia, termasuk dari perusahaan yang merupakan bagian dari APRIL Group, yang berbasis di Singapura.

Data ekspor menunjukkan, selama tahun 2016 hingga pertengahan 2017 ini, perlahan tetapi pasti stok kertas nasional yang konon berada pada level tiga bulanan itu, mulai terurai dan terjual habis. Sumbangan devisa ke negara pun tak kurang dari puluhan triliun.

Sebagaimana diketahui, pada 6 Oktober lalu RAPP mendapatkan surat dari Kementerian LHK yang menyatakan bahwa RKU tidak sah sebagai acuan dalam kegiatan operasional di lapangan. Sebelumnya, pada Maret 2017, Kementerian LHK juga telah memberikan sanksi administratif atas PT RAPP Estate Pelalawan agar perusahaan itu mencabut tumbuhan akasia yang telah ditanam. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk membersihkan biomassa bekas pencabutan tanaman akasia serta melakukan penutupan kanal baru yang dibuka.

RAPP juga ditengarai terkena larangan pembukaan lahan baru dan pembangunan kanal, seperti tercantum dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Pasal itu menyebutkan, setiap orang dilarang membuka lahan dan kanal baru di ekosistem gambut dengan fungsi lindung dengan cara membakar dan melakukan kegiatan lain yang mengakibatkan kerusakan ekosistem gambut.

Tak pelak, walaupun pihak perusahaan masih tutup mulut menyikapi langkah apa yang diambil setelah terbitnya surat tersebut, kondisi ini sangatlah meresahkan. Dengan perkiraan kerugian yang menimpa RAPP senilai US$ 50 juta paling sedikit tiap tahun, ancaman terhadap kemampuan perusahaan kertas itu dalam memenuhi kewajiban utangnya pun terbuka lebar. Terutama untuk menutupi investasi raksasa di pabrik baru senilai tak kurang dari Rp 4 triliun di Pelalawan, Riau.

Jika potensi kerugian sudah sedemikian terbuka dan terlihat, tentu sebagai korporasi, langkah selanjutnya adalah melakukan efisiensi dengan pembatasan produksi, termasuk pada akhirnya merasionalisasi tenaga kerja langsung. Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, beberapa waktu lalu, industri pulp dan kertas nasional menyerap sebanyak 260 ribu tenaga kerja langsung dan 1,1 juta tenaga kerja tidak langsung.

Jumlah kapasitas terpasang industri pulp nasional pada 2017 diperkirakan akan meningkat dari 7,93 juta ton menjadi 10,43 juta ton. Jumlah kapasitas terpasang industri kertas nasional akan sebesar 12,98 juta ton per tahun. Saat ini, tercatat 84 perusahaan pulp dan kertas di dalam negeri.

Bagaimana dengan RAPP?

Berdasarkan rilis perusahaan ke media beberapa waktu lalu, RAPP bersiap menjadi produsen kertas terbesar kedua di dunia seiring dengan selesainya pembangunan pabrik kertas ketiga mereka di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sebelumnya RAPP sudah memiliki dua pabrik kertas dengan total kapasitas produksi 3.500 ton per hari atau sekitar 850 ribu ton per tahun. Dengan selesainya pembangunan pabrik ketiga, kapasitas produksi kertas di pabrik milik RAPP nantinya akan mencapai 1,1 ton per tahun. Angka ini menjadikan mereka sebagai produsen kertas terbesar kedua di dunia setelah International Paper, produsen kertas asal Amerika Serikat.

Dari pabrik yang mereka miliki saat ini, RAPP memproduksi tiga jenis kertas, yakni customer roll, cut size, dan folio. Tiga jenis kertas itu sebagian dipakai untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri dengan merek Paper One, dan sebagian lain diekspor ke 75 negara, antara lain Jepang, Australia, negara-negara di Asia Pasifik, dan Timur Tengah.

Selain memproduksi kertas, RAPP juga menghasilkan pulp atau bubur kertas yang produksinya mencapai 1,2 juta ton per tahun. Angka ini menjadikan RAPP sebagai produsen pulp terbesar ke-9 di dunia. Secara persentase, RAPP mensuplai sekitar 7 persen kebutuhan pulp di dunia.

Jadi, berdasarkan data di atas, produksi RAPP mewakili 10% produksi nasional. Bila disetarakan dengan jumlah pekerja industri kertas, seperti yang diutarakan Dirjen Industri Argo, berhenti operasinya RAPP akan berdampak pada 26 ribu tenaga kerja langsung, serta lebih dari 100 ribu tenaga kerja tak langsung.

Itu baru jumlah perkiraan minimal. Dari sisi potensi ekonomi, dengan perkiraan upah rata-rata per orang selama satu bulan mencapai Rp 1 juta saja, negara akan kehilangan sebesar Rp 126 miliar per bulan!

Bisa dibayangkan berapa banyak usaha lokal yang selama ini masuk dalam mata rantai ekonomi RAPP yang bakal mati. Dan sudah jadi rumus umum, dengan meningkatnya kemiskinan, keresahan sosial pun sudah bisa dipastikan akan menggila.

Ini baru dari sektor konsumsi, belum lagi masalah hilangnya potensi pajak negara. Pertanyaannya, apakah ini yang diinginkan pemerintah?

 

 

 

Source :
CitizenDaily
Tags: APRIL GroupIndustri NasionalIndustri Pulp & PaperPembekuan Ijin Usaha PT RAPP
Next Post
Warga Gunungsitoli Temukan Air Mineral Kemasan Berlumut dan Berbau

Warga Gunungsitoli Temukan Air Mineral Kemasan Berlumut dan Berbau

Translate

Popular Post

Kemenhub Bangun Empat Bus Air
Featured

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
0

  Dalam mendukung terlaksananya kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura Provinsi Papua serta percepatan pembangunan di wilayah Kawasan...

Read more
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Toba Berita is part of Toba Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Toba Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Toba Berita