Kriminologi.id – Rika Karina, mayat wanita tewas dalam kardus mengalami banyak luka tusukan di sekujur tubuhnya. Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara, Medan Sumatera Utara, terdapat enam tusukan pisau di tubuh Rika.
Selain itu, terdapat luka sayatan dan luka lebam di bagian tubuh. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan luka lebam menebar di tubuh korban, seperti di bagian wajah, kaki dan tangan.
Diduga, luka lebam tersebut akibat terkena benda tumpul.
“Selain di leher yang terluka akibat benda tajam, di bagian kaki, tangan, dan wajah korban terdapat luka lebam akibat pukulan,” kata AKBP Tatan Dirsan seperti dikutip dari Medansatu.com.
Seperti diketahui, mayat Rika Karina berada di dalam kardus di atas motor yang ditinggalkan Hendri, pelaku pembunuhan yang masih saudaranya itu. Hendri adalah kakak ipar Rika.
Pembunuhan itu bermula ketika korban datang ke rumah Hendri. Tak lama berselang, keduanya terlibat cekcok mulut karena perjanjian jual beli kosmetik. Alasannya, perseteruan mulut terjadi karena Rika kerap mengelak saat diminta kosmetik yang telah dibayarnya sebesar Rp 4,2 juta.
Pembayaran dilakukan pada 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat Rika bekerja. Dari perdebatan soal kerja sama jual beli itu, Hendri yang gelap mata menganiaya Rika. Oleh Hendri, kepala Rika dibenturkan beberapa kali ke dinding rumah.
Selanjutnya, Hendri menikam leher Rika menggunakan pisau. Belum puas sampai di situ, Hendri menyayat pergelangan tangan Rika hingga akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
Mengetahui adik iparnya tewas, Hendri kemudian memasukkan mayat Rika ke dalam koper kain. Koper berisi mayat itu dibungkus kardus berukuran besar yang diikat kuat dengan lakban. MSA