Pejabat di Kantor Imigrasi di Jakarta dan penyidik dari Mabes Polri sedang menyelidiki penyalahgunaan sistem komputer imigrasi oleh pejabat korup. Kasus tersebut melibatkan seorang wanita China-Indonesia dan kekasihnya yang dicurigai berinisial JO dan CF. Keduanya berasal dari Medan.
Investigasi diluncurkan setelah entri daftar hitam palsu ditemukan di basis data komputer Imigrasi yang dimanipulasi oleh pejabat dan mantan pejabat. Petugas imigrasi mengidentifikasi penyimpangan dan memberi tahu penyidik dari Direktorat Imigrasi dan Kepolisian.
Juru bicara Direktorat Imigrasi dan polisi menganggap ini sebagai pelanggaran serius terhadap undang-undang imigrasi dan merupakan tindak kriminal. “Kami akan mengadili para penjahat itu,” kata seorang pejabat polisi, “Ini adalah pelanggaran serius”. (SP)