TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara A Nazer Djoeli menyampaikan bahwa di antara 38 anggota dewan yang terjaring KPK melakukan penyelewangan dana dari Gatot Pujo Nugroho, karena khilaf.
Di antara 38 anggota dewan itu, merupakan teman dari Ketua Komisi A tersebut.
Rabu (4/7/2018), KPK resmi menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara yaitu, Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, dan Rinawati Sianturi.
Suap itu terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota Dewan pada periode tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.
Nazer Djoeli memiliki komunikasi baik dengan Rinawati Siantury, satu diantara tiga nama yang ditahan oleh KPK, Rabu malam.
“Ya saya tau dia itu baik orangnya, kerja bagus,” ucap Nazer Djoeli kepada Tribun-Medan.com melalui via seluler, Kamis (5/7/2018).
Komunikasi yang ia lakukan hanya sebatas berkerja pada saat agenda-agenda dan kegiatan di DPRD Sumut.
Ia juga mengatakan, semua perbuatan yang dilakukan para rekan di DPRD Sumut adalah sebuah kesalahan yang tidak sengaja.
“Mereka itu khilaf, mungkin lihat uang banyak makanya diterima saja, gak tau apa akibatnya,” ucapnya.
Sementara itu, iyang tidak menerima uang gratifikasi merasa bersalah karena bekerja di satu gedung yang sama.
“Itulah dia, mereka yang korupsi, pasti kita juga ikut tebawak, karena kami sama-sama Dewan, padahal kami tidak menerimanya,” ucapnya.
Dari 38 anggota dewan yang menerima dana pelicin dari terdakwa korupsi Gatot Pujo Nugroho, mayoritasnya adalah anggota dewan yang sudah melewati satu priode.
“Hampir rata yang terima itu dewan yang lama mencalonkan lagi, ada juga yang yang sudah tidak lagi menjadi dewan, bahkan yang baru juga terlibat,” ucapnya.
Bersama dengan seluruh dewan, dirinya akan selalu melalukan upaya-upaya untuk mengembalikan nama baik dewan di mata seluruh masyarakat Sumut.
“Ini lah dia, mereka yang menerima suap, kami yang kenak juga, makanya kami mau mengembalikan nama baik dewan di mata seluruh masyarakat Sumut,” ucapnya.