• Latest
  • Trending
Ketika Kisruh Batubara Masuk Istana

Ketika Kisruh Batubara Masuk Istana

August 6, 2018
Kemenhub Bangun Empat Bus Air

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

Jalur Layang Kereta Api di Medan Mulai Dioperasikan

December 4, 2019
Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia

December 4, 2019
Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

December 3, 2019
Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

Jelang Nataru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal bagi 124 Unit Kapal Danau Toba

December 3, 2019
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri

November 30, 2019
Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

Merokok Sembarangan, 18 Warga di Medan Disidang

November 30, 2019
Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

Jelang Oprasi Lilin, Ditlantas Sumut Kekurangan Personil

November 29, 2019
Toba Berita
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Friday, March 5, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Toba Berita
No Result
View All Result

Ketika Kisruh Batubara Masuk Istana

August 6, 2018
in Business, Economy, Environment, Featured, Indonesia News
0
Home Business
Post Views: 126

 

Rapat terbatas di Istana Bogor yang dihadiri 17 pejabat negara menghasilkan keputusan penting. Negara akhirnya membatalkan rencana pencabutan peraturan Domestic Market Obligation (DMO) batubara. Sebagaimana diketahui, melalui peraturan inilah kondisi keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terselamatkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Energi, Luhut Pandjaitan, memberi pernyataan ke media bahwa niatan pemerintah mencabut peraturan ini adalah baik. Pemerintah ingin agar ekspor batubara meningkat sehingga bisa digunakan untuk menambal defisit neraca pembayaran yang mencapai US$25 miliar. Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan pungutan khusus batubara senilai US$ 2-3 per metrik ton.

Sekilas peraturan baru itu sangat menguntungkan. Padahal, setelah dihitung-hitung oleh para pengamat energi, PLN berpotensi nombok besar. Dengan menggunakan asumsi volume total sekitar 450 juta ton per tahun, fee batubara yang didapatkan pemerintah US$ 337,5 juta atau senilai Rp 4,7 triliun. Ditambah pemasukan negara nonpajak, total pemasukan negara diperkirakan tak lebih dari US$ 1.5 miliar.

Di sisi lain, dengan dilepasnya harga DMO, membuat PLN harus membayar ongkos bahan bakarnya dengan harga pasar. Sebagaimana diketahui, untuk semester I tahun 2018 ini saja, PLN dilaporkan telah mengalami kerugian Rp 6,8 triliun akibat depresiasi nilai tukar dan kenaikan harga komoditas batubara global.

Namun, yang tak boleh dilupakan, jikalau PLN bisa mendapatkan seluruh dana pungutan batubara yang mencapai Rp 4,7 triliun tersebut, akan ada jeda waktu cairnya dana yang bersangkutan. Padahal, PLN bakal segera terkena dampak kenaikan harga bahan bakar ketika peraturan DMO dicabut.

Ketika dikonfirmasi terkait potensi kerugian yang dialami oleh PLN, Luhut Pandjaitan dengan tegas segera menampiknya. Menurut Luhut, aturan pencabutan tersebut tak akan mengganggu kinerja keuangan PLN. Peraturan baru nantinya tak akan berefek pada kenaikan tarif listrik di masyarakat. Lagipula, pemerintah rencananya baru akan menerapkan aturan ini pada 2019, setelah sebelumnya melakukan sosialisasi.

Sebagaimana diketahui, peraturan DMO sebesar 25% ini mewajibkan setiap produsen batubara untuk mengalokasikan 25% dari produksinya bagi kepentingan suplai batubara domestik, terutama bagi industri pembangkit listrik. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, di lapangan peraturan ini ditentang oleh perusahaan-perusahaan batubara, terutama yang berskala menengah ke bawah. Mereka ini adalah perusahaan yang memproduksi batubara kualitas menengah hingga rendah, yakni di bawah 4.200 Kcal/Kg.

Mayoritas pembangkit listrik milik PLN dan juga swasta menggunakan batubara di kisaran 4.300–5.200 Kcal/Kg. Sontak peraturan ini membuat mereka kelimpungan. Lalu munculah peraturan antara yang mencoba memberikan solusi, yakni perusahaan-perusahaan kecil itu bisa ikut memasok batubara PLN dengan membeli jatah kuota dari perusahaan batubara besar.

Di atas kertas peraturan ini terlihat sangat membantu. Namun, pada praktiknya, banyak produsen batubara skala menengah dan kecil harus gigit jari karena harga kuota itu tidaklah murah. Apalagi dengan kenyataan bahwa harga acuan batubara telah mencapai US$ 104 per ton.

Tak heran bila kemudian Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI) berteriak kencang karena banyak anggotanya harus gulung tikar karena tak mampu menemukan pembeli bagi batubara mereka. Sementara untuk pasar ekspor, mereka harus bersaing ketat dengan produsen dari India dan Cina yang memang punya produksi batubara kalori rendah skala gigantis. Margin penjualan mereka pun tergerus habis karena jatuhnya harga.

Yang menarik, APBI sekarang ini dipimpin oleh Pandu Syahrir, CEO PT Toba Bara. Sebuah perusahaan batubara yang beroperasi di Kalimantan Timur dan Selatan, yang didirikan oleh Luhut Pandjaitan, beberapa waktu lalu.

PLN sebagai pihak yang paling dirugikan atas pencabutan aturan DMO ini telah menyuarakan penolakan. Melalui Direktur Komunikasinya I Made Suprateka, PLN menyatakan bahwa jika peraturan DMO itu dihilangkan, PLN akan berpotensi mendapatkan tambahan beban operasional hingga US$ 3,5 miliar. Padahal, potensi pendapatan dari pungutan batubara hanya mencapai US$ 1,4 miliar saja. Jika dipaksakan, PLN terpaksa harus mencari utangan baru dengan denominasi dolar Amerika yang dalam kondisi sekarang ini tentu tak murah.

Jalan tengah pun diajukan oleh asosiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Menurut ketua Kadin, ada baiknya peraturan ini direvisi. Kewajiban 25% pasokan domestik hanya ditujukan kepada produsen batubara dengan jenis kalori tertentu, yakni tipe yang sesuai dan selama ini mayoritas dipakai oleh PLN, sedangkan bagi tipe kalori berkualitas lebih tinggi dan lebih rendah dari itu dibebaskan dari kewajiban mampu pasok dalam negeri. Mereka akan diperbolehkan mengekspor 100% hasil produksi mereka, dengan tetap akan membayar pungutan ekspor yang besarannya bisa mencapai US$ 2-3 per ton.

Keputusan ini dinilai Kadin akan menguntungkan perusahaan batubara, juga negara. Para produsen batubara akan mampu mengejar target keuntungan mereka, PLN pun tetap mendapatkan pasokan batubara murah, sedangkan negara bakal mendapatkan pemasukan tambahan dari pendapatan negara bukan pajak dari sektor ini.

Source :
thepressweek.com
Tags: APBIBATUBARA INDONESIADMO BATUBARAEksporImporjokowiKadinkorupsiKPKLUHUT PANDJAITANPLN
Next Post
Lombok Dilanda Gempa, Wisatawan Minta Evakuasi hingga ke Malaysia

Lombok Dilanda Gempa, Wisatawan Minta Evakuasi hingga ke Malaysia

Translate

Popular Post

Kemenhub Bangun Empat Bus Air
Featured

Kemenhub Bangun Empat Bus Air

March 10, 2020
0

  Dalam mendukung terlaksananya kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura Provinsi Papua serta percepatan pembangunan di wilayah Kawasan...

Read more
Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Danau Toba Jumat 13 Maret

March 10, 2020
Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

Jokowi Teken Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Jadi Toba

March 10, 2020
Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

Benarkah perusahaan di Indonesia mendanai gerakan separatis Papua?

March 10, 2020
Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

Aksi Protes terhadap PT Toba Pulp milik grup APRIL terus berlanjut

March 6, 2020
  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Toba Berita is part of Toba Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Toba Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United States
    • United Kingdom
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Free Speech
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Toba Berita