MEDAN-Keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas premanisme terus ditingkatkan.
Pada Selasa (28/8/2018), pihak jajaran Polrestabes Medan berhasil mengamankan
enam preman pemeras pedagang di pusat perbelanjaan.
Polda Sumatera Utara mengelurkan maklumat memerintahkan Polresta/Polrestabes sejajaran agar bersinergi memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap preman yang melakukan pemerasan, kekerasan, dan pengerusakan terhadap pedagang di pusat perbelanjaan, dengan membekuk enam preman.
“Dari hal tersebut kami melakukan penindakan tiga masalah premanisme yakni kekerasan dan pungli (pungutan liar) yang pertama di Pajak Aksara Baru, kemudian di Jalan Perniagaan (Pasar Ikan Lama) dan satu lagi di toko Kapuas Jalan Rahmadsyah,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (28/8/2018).
“Modusnya mengintimidasi melakukan kekerasan pengerusakan untuk mndapatkan materi uang, ini merupakan bentuk premanisme mengelola ketakutan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” sambungnya.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap premanisme yang meresahkan, pelaku usaha maupun masyarakat di Medan.
Adapun maklumat Kapolda Sumut nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian jajaran Polrestabes Medan.
“Maklumat ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pak Kapolrestabes Medan, agar masyarakat khususnya pedagang tidak resah,” ucap Brigjen Agus Andrianto.