Warga Tembung khususnya yang berada di pinggiran sungai Desa Bandar Khalipah, Dusun 4, Kecamatan Percut Sei Tuan seketika dibuat geger.
Pasalnya, seorang tukang korek parit yang hendak membangun pondasi rumah gubuk di tepian aliran Sungai Tembung, menemukan satu buah mortir berukuran sedang dengan berat sekira 5 kg tertanam di dalam tanah, Rabu (21/3/2018) sekira jam 11.00 wib.
Adalah, Jamal (40) dan temannya sang penemu mortir yang diperkirakan masih aktif tersebut dari dalam tanah.
Ceritanya, pagi itu Jamal bersama rekannya yang sedang sibuk beraktifitas untuk membangun sebuah rumah gubuk, melakukan pengorekan parit yang akan dibangun pondasi.
Namun, baru sekitar setengah meter menggali, cangkul dan alat yang digunakan Jamal langsung bersentuhan dengan benda keras mirip besi yang terkubur di dalam tanah. Suara itu pun membuat Jamal dan rekannya jadi heran.
Penasaran, Jamal dan rekannya fokus ikut menggali di suara besi yang berlaga di cangkulnya. Setelah dibersihkan dan diangkat sumber suara ternyata logam berat berukuran sedang menggumpal lonjong itu.
Jamal dan temannya pun kaget dengan temuan itu dan langsung membuat warga khususnya pengunjung warung kopi yang berada di sebelahnya heboh.
“Tadi warga sempat ketakutan bang kalau-kalu mortir itu bisa meledak. Soalnya sempat kena cangkul sikit. Kontan berhenti mereka para pekerja pembuat rumah gubuk itu. Orang-orang warung di situ pun langsung heboh dan berfokus melihat temuan besi yang ternyata sebuah mortir itu,” ujar, AN (63) warga sekitar kepada wartawan.
Selanjutnya, temuan mortir yang diduga dari peninggalan zaman Belanda tersebut dilaporkan kepada Kepling setempat dan diteruskan kepada pihak Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.
Mendapatkan informasi tersebut, Petugas Polsek Percut Sei Tuan, yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Siswoyo dan personil Polsek Percut lannya turun ke lokasi penemuan dan langsung mengamankan kokasi penemuan dengan membuat garis line Polisi.
Untuk mensterilkan temuan tersebut, petugas Polsek Percut Sei Tuan langsung menghubungi tim Den Gegana Jibom Poldasu.
Tak lama kemudian Tim Jibom yang dipimpin oleh Kanit I Den Gegana, Iptu M Sitepu meluncur ke lokasi dan mengamankan mortir tersebut ke mobil Jibom guna diamankan ke Mako Brimob Polda Sumut.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono SH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Philip A Purba membenarkan penemuan tersebut. “Ya benar, diduga temuan mortir itu peninggalan zaman Belanda. Saat ini sudah dibawa oleh Tim Jibom Poldasu ke Mako Brimob. Situasi aman, tertib dan Lancar,” terangnya.