Enam pria diduga pelaku penganiaya Bripka Herman A Simatupang, anggota Intel Satuan Brimob Polda Sumut diciduk polisi dari tempat yang berbeda, dan langsung diserahkan ke Mapolsek Patumbak untuk diproses.
Berdasarkan informasi diperoleh Analisadaily.com, Jumat (8/9), korban dianiaya di kawasan Jalan Marindal, Pasar IV, Gang Senobar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (31/8) lalu.
Bripka Herman A Simatupang membeberkan identitas pelaku, yakni Er diduga menjabat sebagai Kabag di Dinas Kehutanan Tapanuli Selatan. Ia disebut-sebut mendalangi penganiayaan dengan memerintahkan lima orang preman bayaran untuk menggebuki korban. Kelima preman bayaran itu Mamek, Ucok Ginting, Dd dan IS serta Jubrik.
Saat kejadian itu, Bripka Herman sedang mengantar hewan kurban ke kandang di Jalan Marindal. Ketika mobil yang mengangkut hewan kurban kesulitan keluar dari kandang, lantaran jalan licin serta tanjakan, di saat bersamaan mobil Innova BK 1737 UO dikemudikan Er keluar dari gang tersebut.
Selanjut Bripka Herman turun dan mengatur jalan agar mobil Innova tersebut mundur. Namun ketika mundur, mobil Innova menabrak pagar seng, dan pengemudi tersebut tidak terima atas kejadian itu. Sang pengemudi kemudian memaki-maki Bripka Herman dengan kata-kata kasar.
Tak ingin permasalahan tambah panjang, Bripka Herman langsung meminta maaf. Tapi sang pengemudi bersikeras menantang. “Bahkan, si Er itu menelepon adiknya dan teman-temannya yang waktu itu ada di Kafe Manto supaya datang,” beber korban.
Tak lama kemudian, mobil Rocky berpelat BK 1530 LC tiba. Enam orang pria turun dan langsung menganiaya korban. “Saat dipukuli itu saya kembali minta maaf dan sembari memberitahukan kalau saya anggota Satuan Brimobda Polda Sumut. Namun mereka tak menghiraukan,” ungkap korban lagi.
Meski sudah meminta maaf dan menjelaskan siapa dirinya, keenam pria tersebut makin beringas menganiaya korban. Akibat penganiayaan itu, Bripka Herman mengalami luka di bagian wajah, pelipis mata sebelah kiri, kepala bagian belakang.
Hingga saat ini Bribka Herman masih merasakan pening pada bagian kepala serta badannya ngilu dan terkadang mual-muntah.
“Saya sudah buat laporan ke Polsek Patumbak setelah kejadian itu dan sudah visum,” ucap Bribka Herman sembari menunjukkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/728/VIII/2017/Polrestabes Medan/SPK-B/Sek Potumbak.
Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, membenarkan ada enam pelaku penganiayaan ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Patumbak.
“Iya itu ditangkap beberapa hari lalu. Mereka diamankan oleh personel gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polsek Patumbak. Keenamnya ditahan di Polsek Patumbak,” terang Afdhal.