Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon, Edy Rahmayadi-Musa Rajeksahah (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus (Djos).
Satu bakal calon lainnya, JR Saragih–Ace Selian dinyatakan gugur setelah tidak memenuhi kelengkapan adminstrasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Keputusan ini diperoleh melalui rapat pleno terbuka pengumuman penetapan pasangan calon Pilgub Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).
“Dengan demikian peserta Pilgub Sumut 2018 hanya dua pasangan,” kata Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea.
Pasangan Eramas mendapat dukungan 60 kursi DPRD Sumut berasal dari PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra dan Nasdem, sementara Djos didukung dua partai, PPP dan PDI Perjuangan yang memiliki 20 kursi di DPRD Sumut.