MEDAN, iNews.id – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung PDIP pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2018 lalu, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus akan maju pada pemilihan anggota legislatif 2019.
Ketua PDIP Sumut, Japorman Saragih membenarkan bahwa Djarot-Sihar akan maju sebagai caleg dari PDIP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut. Hal ini disampaikan Japorman disela-sela pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Selasa (17/7/2018).
Menurut Japorman, pada Pileg 2019 mendatang, PDIP akan mencalonkan Djarot Saiful Hidayat menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3. Sedangkan Sihar Sitorus akan dicalonkan melalui Dapil Sumut 2. “Namun itu masih kemungkinan karena kami masih menunggu hasil keputusan dari KPU karena DPP PDIP akan mendaftarkan bacaleg RI ke KPU RI sekitar jam 14.00 WIB nantinya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekjen DPD PDIP Sumatera Utara, Soetarto mengungkapkan, dalam tradisinya, PDIP akan menugaskan setiap kader terbaiknya, baik itu untuk berkarya di lembaga eksekutif, legislatif maupun untuk mengurus partai. “Dan kami sebagai kader partai harus tegak lurus terhadap perintah ketua umum dalam hal Ibu Megawati Soekarno Putri,” ucapnya.
Tak hanya itu, Soetarto juga mengungkapkan caleg-caleg yang diusung PDIP dalam pemilu 2019 adalah caleg yang secara ideologis tetap teguh dan kukuh pada Pancasila dan UUD 1945. “Selanjutnya adalah ketokohan mereka. Kemudian yang ketiga adalah kapasitas dan intregritas mereka. Inilah yang menjadi paramater utama yang diambil oleh PDI Perjuangan untuk mencalonkan caleg mereka dalam rangka memenangkan pemilu 2019,” ucapnya.