Pria asal Medan, Sumatera Utara, Elvandre (18), ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah kembar di salah satu desa di Kecamatan Blangpegayon, Gayo Lues (Gayo).
Elvandre diketahui baru tinggal sekitar empat bulan di desa tersebut.
Korbannya sebut saja Mawar (8) dan Melati (8).
Kini tersangka sudah diamankan polisi setelah orang tua korban melapor ke Polres Gayo Lues, Sabtu (29/12/2018).
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Galus AKBP Eka Surahman didampingi kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid dan Kasubag Humas Aiptu A Dalimunte, dalam jumpa pers di aula Mapolres Galus, Jumat (4/1/2019).
Disebutkan, ibu korban juga sempat melihat ada percikan darah di celana dalam salah satu anaknya saat akan mencuci pakaian anaknya tersebut.
“Ibu korban menanyakan kepada anaknya, kenapa ada darah di celananya, spontan korban menjawab kami tidak berani lagi tidur di kamar, si Elvan suka masuk dalam kamar dan membuka celana kami,” kata Kapolres mengutip pengakuan ibu korban.
Dikatakan, pelaku asal Medan sebagai buruh bangunan itu tinggal di rumah korban. Selain buruh bangunan juga bekerja sebagai tukang buat keripik di usaha keluarga korban di desa itu.
Sementara kepada polisi, tersangka dalam melancarkan aksi jahatnya, menjanjikan akan meminjamkan Hp kepada kedua bocah itu,” tambah Kasat Reskrim.