Maraknya berita ikan sarden bercacing pita di dalamnya membuat pihak BBPOM di Medan harus bekerja cepat untuk melakukan pengecekan.
Menurut Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Yulius Sacramento Tarigan, pihaknya telah menerjunkan beberapa tim ke beberapa kabupaten kota di Sumatera Utara untuk melakukan pengecekan.
Hasilnya, menurut Yulius Sacramento Tarigan, pihaknya telah melakukan penarikan terhadap 501 ikan sarden kalengan dari 20 toko dan swalayan yang ada di kota Medan.
“Sudah ditarik sebanyak 501 kaleng dari 20 swalayan dan toko di seputar kota Medan,” jelasnya kepada Tribun Medan, Sabtu (24/3/2018).
Yulius juga menyatakan pihaknya juga akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait peredaran untuk memastikan pelaksanaan penarikan.
“Tindaklanjut di daerah adalah memverifikasi kepastian pelaksanaan penarikan tersebut oleh produsen atau distributornya. Karena mereka yg tahu persis kemana peredaran produknya. Namun kita tetap monitoring dan evaluasi peredaran,” jelasnya.
Untuk diketahui, maraknya berita ikan sarden kaleng yang mengandung cacing bermula dari sebuah video yang menampilkan sarden berisi cacing. Kejadian tersebut berada di Provinsi Riau.
Berita terkait kasus ini lalu menjadi semakin viral sejak beberapa hari yang lalu.
Cacing dalam sarden tersebut ditemukan dalam sarden dengan merek Farmer jack dengan kode makanan luar (ML) dan merupakan ikan makarel dengan saus tomat.
Atas kejadian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian melakukan uji sampel hingga ditemukan sampel positif mengandung cacing.
Setelah diteliti positif mengandung cacing, BPOM lalu memerintahkan penarikan atas seluruh produk ikan kaleng impor merek Farmer Jack Mackerel, Hoki, dan IO dari pasaran.