Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut Marwan mengatakan pihaknya tengah melakukan antisipasi penyebaran Tabloid Indonesia Barokah yang cukup menarik perhatian publik akhir-akhir ini.
Marwan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terkait pola penyebaran tabloid tersebut.
“Kami telah memantau di sebagian daerah dan beberapa sudah sampai seperti di Siantar Selasa kemarin. Tabloid tersebut sudah ada di Kantor Pos namun belum tersebar,” ujarnya kepada Tribun/www.tribun-medan.com, Jumat (1/2/2019).
Dikatakannya, Bawaslu juga telah meminTA PT. Pos untuk menahan tabloid tersebut agar tidak tersebar.
“Semua sudah dijalankan, serta kami telah melayangkan surat ke Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pemantauan,” katanya.
Marwan menyebut, di tingkat Kabupaten dan Kota akan melakukan pemantauan hingga di tingkat Kecamatan.
“Ini langkah kami dalam mengatasi black campaign serta menciptakan pemilu yang damai,” ujarnya.
Tak sampai di situ, Marwan mengimbau bagi masyarakat yang menemukan tabloid tersebut agar jangan disebarkan dan dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan, maupun Panwaslu Kabupaten dan Kota hingga Bawaslu Provinsi.
“Di Panwaslu Kabupaten dan Kota pada setiap apel terus ditegaskan masalah antisipasi ini,” katanya.
Seperti diketahui, Tabloid Indonesia Barokah memuat konten bermuatan politik tersebar di tengah masyarakat seminggu belakangan ini, tiga bulan menjelang Pemilu Presiden pada 17 April 2019.
Tabloid tersebut menuai banyak pro dan kontra karena dinilai menjatuhkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keberadaan tabloid ini yang dianggap meresahkan menuai banyak laporan, khususnya dari pihak yang merasa dirugikan dengan konten tabloid tersebut karena isinya mendiskreditkan Prabowo-Sandi.
Di lain pihak, Sekretaris Badan Pemenangan Provinsi Prabowo – Sandiaga Uno untuk Sumatera Utara, Robert L Tobing mengapresiasi tindakan Bawaslu dalam mengantisipasi Tabloid Indonesia Barokah.
“Dewan Pers sudah mengatakan bahwa tabloid itu bukan merupakan produk jurnalistik. Alamatnya tidak jelas dan penulisnya juga tidak jelas,” ujarnya.
Robert menegaskan,pihaknya menolak dengan keras penyebaran ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan perpecahan di publik.
“Kami mendukung upaya Bawaslu dalam hal ini. Tabloid itu bukan produk jurnalistik dan kami akan terus memantau penyebarannya, apabila mendapatkannya akan segera melaporkannya,”pungkasnya.