Warga Siantar dikejutkan dengan beredarnya video berdurasi 49 detik terkait interogasi dan test urine terhadap dua orang pria. Seorang berkaos hitam bertuliskan Adidas dan bercelana jeans serta seorang lagi berkaos hitam bertuliskan Ongis Nade.
Seperti dilihat Siantar 24 Jam Sabtu siang (17/3/2018) siang, lokasi interogasi maupun proses tes urine dalam video itu terjadi di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Asrama Polisi (Aspol), Jalan Sangnawaluh, Kota Siantar, Jumat siang (16/3/2018).
Informasi yang dihimpun dari seorang sumber, kedua lelaki tersebut masing-masing berstatus PNS. Zulkifli Hutagalung (ZH) berusia 39 tahun, warga Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Satunya lagi adalah Ardiansyah (A), 36, warga Jalan Seram Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat.
Informasi yang dihimpun, Ardiansyah adalah adik Walikota Siantar Hefriansyah.
Keduanya disebutkan telah ditangkap personel Satnarkoba Reskrim Polres Simalungun dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah ZH, kawasan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Jumat (16/3/) siang.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Marnaek Ritonga SH, membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.
Menurut AKP Marnaek, pengintaian terhadap keduanya sudah dilakukan dalam sebulan terakhir. Sebelum keduanya dibekuk, personel lebih dulu menghubungi Lurah dan RT setempat untuk mendatangi rumah di Kelurahan Bah Kapul tersebut.

Tiba di rumah dimaksud, petugas kemudian mengetuk pintu rumah.
Begitu pintu dibuka, polisi langsung masuk melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pria yang sudah dijadikan sebagai tersangka itu.
Hasil penggeledahan polisi di rumah tersebut, yang disaksikan Lurah dan sekretarisnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 10 bungkus plastik klip kosong, 20 buah mancis, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 10 buah pipet plastik dan 1 buah alat hisap sabu.
Penelusuran yang dilakukan Sabtu siang (17/3/2018), untuk mencoba mencari tahu di lokasi alamat yang dimaksud, warga mengamini bahwa A adalah PNS di Pemko Siantar (PNS) dan bermukim di Jalan Seram, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat.
Meski begitu, mereka tidak menegtahui adanya penangkapan tersebut. Sementara itu, Walikota Hefriansyah, membenarkan bahwa A adalah adik kandungnya.
Namun, walikota mendukung penuh tindakan aparat kepolisian Simalungun yang dipimpin AKBP Marudut Liberty Panjaitan dalam hal pemberantasan Narkoba.
Hal itu ditegaskan Hefriansyah saat menghadiri pelantikan pengurus cabang FORKI Kota Siantar, di DL Cafe dan Resto, Jalan Maluku Atas, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari. “Adik saya tersangkut kasus narkoba. Biar aja situ, biar dirasain buah hasil tangannya,” tegas Hefrianyah, Sabtu (17/3/2018) sore.